Pemprov Riau Mulai Proses PAW Ketua DPRD Pekanbaru dari Hamdani ke Sabarudi

Senin, 06 Juni 2022 | 10:30:10 WIB
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani segera diganti

Iniriau.com, Pekanbaru  - Pemerintah Provinsi Riau sudah mulai memproses Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Pekanbaru dari Hamdani ke Muhammad Sabarudi. 

Surat PAW yang sudah diterima pekan lalu itu, sedang dilakukan proses harmoninasi di Biro Hukum Setdaprov Riau. 

"Sudah kita terima. Sekarang sedang proses harmonisasi di Biro Hukum," kata Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda) Firdaus, didampingi Kabag Otda Tri Jumarsa Jalil, Senin (6/5/22).

Dijelaskan, proses PAW Ketua DPRD Pekanbaru tersebut berdasarkan ketentuan paling tiga pekan lamanya. Namun tergantung dari koreksi dan kelengkapan administrasi. 

"Cepat tidaknya tergantung. Kalau tidak ada koreksi, secara administrasi juga tidak ada masalah, bisa lebih cepat," ungkap Firdaus.

Seperti diketahui, DPRD Kota Pekanbaru telah memparipurnakan PAW jabatan Ketua DPRD Pekanbaru atas nama Hamdani ke Sabarudi. 

Sabarudi akan menjadi Ketua DPRD Pekanbaru melanjutkan sisa jabatan periode 2019-2024. PAW jabatan Ketua DPRD Pekanbaru berdasarkan perubahan  SK dari DPD PKS Kota Pekanbaru yang dibacakan melaui rapat paripurna, pada Selasa (17/5/22) lalu. Baik Hamdani mau pun Sabarudi, merupakan   politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).**

Terkini