Khofifah Bakal Dipanggil KPK

Jumat, 23 Desember 2022 | 13:02:43 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (foto:ist)

Iniriau.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak pasca penggeledahan yang dilakukan penyidik antirasuah di sejumlah lokasi di kota Surabaya.

Diketahui, KPK tak hanya menggelah menggeledah gedung DPRD Jatim. tetapi juga menggeledah ruang kerja Khofifah, Elim Dardak dan Sekda Jawa Timur. Kemudian kantor Gubernur, Wagub, Sekda, hingga BPKAD Jawa Timur terkait kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.

"Siapapun pasti akan dipanggil sbg saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12).

Ali berharap jika nantinya para pihak, termasuk Khofifah dan Emil dipanggil, maka agar bersikap kooperatif.

"KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," kata Ali. KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawnsa.

Penggeledahan terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak. Selain kantor Khofifah, KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jatim.

"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12).

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.

Sahat ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Sahat diduga menerima suap sejumlah Rp5 miliar atas pengurusan dana hibah provinsi Jawa Timur.**

Sumber : kabar24
 

Terkini