Polisi Gagalkan Peredaran 110 Gram Sabu di Kuansing, Satu Pelaku Ditangkap

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:11:00 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - 
Tim Mata Elang Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), meringkus seorang pelaku narkoba inisial DF. Tidak hanya pelaku polisi juga berhasil menggagalkan peredaran 110 gram sabu.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak, mengatakan pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan lapangan, yang dilakukan oleh tim di seputaran Desa Kampung Madura, Kecamatan Kuantan Hilir, pada Senin (5/6/23) malam kemarin. 

Tim meringkus pelaku DF saat   menunggu rekannya untuk melakukan transaksi narkoba yang diduga sabu. Dari tersangka DF, tim berhasil menemukan sejumlah paket yang berisikan serbuk putih yang diduga shabu yang tersimpan di dashboard sepeda motor merk Beat Streer hitam milik tersangka. 

''Kita temukan di motornya satu bungkus besar warna merah berisi dua paket besar narkotika jenis sabu. Dan satu bungkus besar warna hitam berisi tiga bungkus besar plastik bening berisi narkotika jenis sabu, barang haram itu  disimpan di tiang pondok samping pelaku ditangkap. Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut,''ujar Iptu Novris. 

Iptu Novris juga menjelaskan, selain beberapa paket sabu itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti satu unit handphone merk samsung A03 warna hitam dengan IMEI1 353213360011573 dan Sim Card. Satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nopol. Satu bungkus plastik bungkus warna merah. Satu bungkus plastik bungkus warna hitam dan satu lembar tisu. 

Tak hanya itu, dari hasil interogasi, tersangka juga mengakui jika barang itu ia dapatkan dari seseorang yang juga berdomisili di Kuansing. Kini menurut Iptu Novris, pihaknya masih mengejar seseorang tersebut. 

''Oleh karena perbuatannya itu, tersangka kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,''pungkasnya.**

Tags

Terkini