iniriau.com,PEKANBARU – Pelaku jambret yang menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Pitri Laila di jalan Melati Kecamatan Bina Widya berhasil ringkus Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, Sabtu (3/6/2023).
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian pelaku jambret tersebut bernama M Nabil Kadafie alias Nabil. Pelaku berusaha kabur saat proses penangkapan. Sehingga pihak kepolisian melepaskan tembakan.
"Pelaku bernama M Nabil Kadafie alias Nabil ditangkap oleh Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru atas kasus jambret. Pelaku berusaha kabur sehingga dilepaskan tembakan," ujar Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian Jumat (9/6).
Dalam aksinya, pelaku menyebabkan korbannya tewas setelah dirawat di rumah sakit. Pelaku beraksi Rabu, 24 Mei 2023 lalu sekitar pukul 10.00 WIB di jalan Melati, depan Toko Bangunan Budi Luhur Jaya, Simpang Baru, Bina Widya, Kota Pekanbaru. Dia ditembak polisi saat proses penangkapan karena berusaha kabur.
Penangkapan pelaku Nabil bermula saat Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku Nabil di Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Tembilahan. Setelah tiba di lokasi, tim berhasil menangkap Nabil di rumah salah satu keluarganya.
Nabil melakukan aksi jambret tersebut bersama pelaku lainnya yang masih buron bernama Fajar. Keduanya melancarkan aksi jahatnya terhadap Pitri Laila, yang tewas setelah dirawat di rumah sakit.
"Tersangka Nabil dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit sepeda motor NMAX warna hitam, dan satu buah gelang emas," pungkasnya.**