PEKANBARU - Hasil investigasi dilapangan, harga sewa rumah toko (Ruko) disebelah kantor cabang Bank Riau-kepri yang terletak di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, hanya berkisar Rp 350juta pertahun. Kalaupun dua Ruko berarti Rp 700 juta.
Demikianlah diungkapkan Suhardiman Amby, sekretaris Komisi 3 DPRD Provinsi Riau melalui sambungan selular, Jumat, (9/3/2018)
" Ini jelas, diduga ada indikasi Mark up," ujar Datuk sapaan Akrab Suhardiman Amby.
Dikatakannya, harga sewanya mencapai Rp. 1.4 Miliar pertahun. Jika 5 tahun, berarti Rp. 6 Miliar sewa Kantor Cabang BRK.
Suhardiman menambahkan kita akan panggil Komisaris dan Direksi dalam waktu dekat, dan kita akan minta hasil audit Laporan keuangan, dan Audit Kinerja, secara transparan.
"Kemudian akan kita lakukan kajian dengan ahli perbankan. Jika ditemukan indikasi korupsi, kita akan serahkan penanganannya kepada aparat hukum, baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK. Biarlah mereka yang melakukan penyidikan," sebut Politisi dari Partai Hanura.
Perihal tersebut, mediacenter.riau.go.id mencoba menghubungi Kepala Biro Ekonomi, Sekretaris Daerah Provinsi [Setdaprov] Riau, Darusman. Dan dia mengatakan, baru tahu masalah ini dari berita kawan - kawan di media.
"Kita berharap nantinya Dirut BRK dapat memberikan tanggapan serta memberikan jawaban terkait dengan masalah ini," ujar Mantan Karo Humas Riau.
Sementara itu, Asisten II Setdaprov, Bidang Ekonomi, Masperi mengatakan belum bisa berkomentar Ruko yang mana disewa Bank RiauKepri, serta Organisasi Perangkat Daerah [OPD] yang mengelola perihal pengelolanya.
Sedangkan Sekretaris Daerah [Setda] Provinsi Riau, Ahmad Hijazi saat dihubungi mediacenter, belum ada jawaban dan tanggapan. (exa)