iniriau.com, PEKANBARU - 51 unit sepeda motor berhasil dijaring Satlantas Polresta Pekanbaru pada operasi Blue Light Patrol atau patroli malam, Sabtu (10/6/2023). Patroli malam itu digelar di beberapa lokasi yang dilakukan patroli yakni di sepanjang Jembatan Siak IV, Purna MTQ Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro dan lokasi rawan lainnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian, melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, ada 51 unit sepeda motor yang berhasil dijaring sudah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru karena kendaraan tersebut sudah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Tidak hanya itu kendaraan tersebut juga tidak memiliki surat kendaraan, dan spesifikasi lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Kita tindak dengan memberikan surat tilang dan selanjutnya 51 unit sepeda motor tersebut kita amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru," terang Kasat lantas.
Brigitta menambahkan tujuan dilaksanakannya kegiatan patroli ini untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru agar selalu kondusif khususnya pada saat akhir pekan yang aktivitas masyarakat cukup tinggi.
"Kita lakukan patroli untuk menjaga dan mencegah agar tidak ada gangguan terhadap masyarakat, baik itu pelaku kejahatan di jalan ataupun aksi balap liar," ungkapnya.**