Asik Pesta Narkoba, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

Selasa, 13 Juni 2023 | 09:33:00 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com,INHU - Polres Inhu  melalui Polsek Peranap berhasil meringkus tiga  pengedar dan penguna narkoba diduga jenis sabu-sabu. Mereka adalah MY (53) warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, AN (29), warga Kelurahan Peranap dan EP (28), warga Desa Sencano Jaya, Kecamatan Batang Peranap. Tiga pelaku narkoba itu dibekuk unit Reskrim Polsek Peranap, Sabtu (10/6/ 2023) Sekita pukul 15.00 WIB, di perumahan Pondok III PT. Indriplant, Desa Pauh Ranap.
 


 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 12 Juni 2023 mengatakan, selain tiga tersangka dan barang bukti 20 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar turut diamankan.
 

Pengungkapan kasus sabu ini bermula saat  Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, S.H mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di perumahan karyawan salah satu perusahaan perkebunan, Sabtu (10/6/2923).
 

Kapolsek mengintruksikan unit Reskrim Polsek Peranap untuk menyelidiki informasi itu. Hanya beberapa jam saja, penyelidikan membuahkan hasil, pukul 15.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah di komplek perumahan yang ketahui milik HS.
 

 

"Disana tim mengamankan tiga  pria yang sedang berpesta sabu-sabu. Ketiga pria penikmat sabu itu adalah MY, AN dan EP. Saat digeledah, ditemukan 20 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 17,72 Gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba," ungkap Aipda Misran, Senin (12/6/2023).
 

Hanya saja ketika penggerebekan itu, pemilik rumah, HS tidak ada ditempat, tapi identitas dan ciri-ciri tersangka sudah dikantongi tim, bahkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap.
 

"Kasus ini terus dikembangkan, pasalnya, diduga ada keterlibatan tersangka yang lain, saat ini terus diburu unit Reskrim Polsek Peranap," pungkas Misran.**
 


 

Tags

Terkini