KPK Panggil Putri Eks Bupati Meranti Nandya Fitri, Terkait Korupsi Orang Tuanya

Rabu, 14 Juni 2023 | 14:33:00 WIB
Ilustrasi penyidik KPK RI (foto:net)

Iniriau.com, PEKANBARU - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa belasan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti, Selasa (13/6/23). Namun putri mantan Bupati Meranti M Adil ikut diperiksa tim penyidik lembaga anti rasuah tersebut.

Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Gogok, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Selatpanjang. Awalnya Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto bersama belasan jajarannya sebagai saksi. Namun, pemeriksaan terhadap Bambang batal dan diganti dengan pemeriksaan putri M Adil yakni Nandya Fitri.

“Benar, hari ini (Selasa, red) dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tersangka MA dan kawan-kawan atas nama Bambang Suprianto selaku Sekretaris Daerah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (13/6).

Pantauan di lapangan, sejak pukul 10.00 WIB, Bambang tak terlihat di lokasi pemeriksaan. Ternyata, jadwal pemeriksaan terhadap Bambang ditunda dan diganti dengan pemeriksaan anak Muhammad Adil yakni Nandya Fitri. Saat dikonfimasi, Bambang menerangkan memang semula jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya digeser menjadi Jumat (16/6) mendatang.

“Benar. Dalam undangan pemeriksaan lanjutan harusnya hari ini (kemarin, red). Tapi ditunda Jumat (16/6) mendatang karena jadwal saya digeser dengan jadwal pemeriksaan putri pak Adil (Nandya Fitri, red),” ujarnya.

Ditambahkan Bambang, dari informasi yang ia terima, pergeseran disebabkan Nandya dikabarkan akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan usai menjalani operasi.

“Kabarnya tak bisa (Nandya, red) Jumat (16/6/23), karena ada agenda kontrol kesehatan usai menjalani operasi belum lama ini,” ujar Bambang,.seperti di lansir dari Riaupos.co, Rabu (14/6/23).

Penyidik KPK  juga memanggil beberapa pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Diantaranya Plt Kadis PUPR Fajar Triamosko, Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Meranti Atan Ibrahim, Kabid Cipta Karya Dedi Sahrani,  Kabag Hukum Rahmawati, Kasubag Keuangan PUPR Lailatul Hasanah, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Widya Puspasari, Kabid Aset Wan Muhammad Ramahendra, Kabag Umum Tarmizi, dan tiga orang ajudan Pemkab Kepulauan Meranti Fadlil Maulana, Yoga Satria serta Restu Prayogi.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M Adil sebagai tersangka pada Jumat (7/4) lalu usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). M Adil diduga terlibat dalam tiga kasus sekaligus yaitu kasus korupsi, suap penerimaan fee jasa umrah, dan suap auditor BPK.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.**

Tags

Terkini