Jurnalis Rohul Desak Polres Padang Lawas Tindak Penganiaya Wartawan

Rabu, 14 Juni 2023 | 16:35:00 WIB
Jurnalis Rohul dan Palas Sumut minta Polisi tangkap pelaku penganiayaan wartawan (foto: istimewa)

Iniriau.com, ROKAN HULU - Tidak terima rekan sesama jurnalis mendapat penganiayaan, sejumlah wartawan dari Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, dan jurnalis Kabupaten Padang lawas, Provinsi Sumatra utara mendatangi Polres Padang lawas dan Polsek Sosa, Selasa (13/6/23).

Dimana empat jurnalis asal Kabupaten Rokan Hulu mendapat penganiayaan oleh orang tidak dikenal (OTK ) saat hendak melakukan kegiatan jurnalistik di Kabupaten Padang Lawas, 29 April lalu. Saat itu para jurnalis hendak menuju ke lahan perkebunan milik Ginonggom Manalu, yang berada di Dusun Kali kapuk, Desa Sungai korang, Kecamatan Hutaraja, Kabupaten Padang lawas, Sumatera Utara.

Kedatangan belasan jurnalis Rohul itu diterima oleh KBO Reskrim Polres Palas AKP Suyetno SH. Menurutnya proses hukum penganiayaan sejumlah jurnalis Rohul itu  sedang berjalan dan sudah memanggil semua Saksi

"'Benar kasus LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT sudah memanggil semua saksi dan atau terlapor dan Polres akan gelar perkara di Polres Palas," katanya.

"'Saat ini Polres Palas menunggu pengajuan gelar perkara oleh Polsek Sosa,"imbuhnya.

Sementara Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap saat dimintai keterangannya mengatakan,saat ini sedang di tangani oleh tim penyidik dari unit Reskrim Polsek Sosa dan besok akan dilimpahkan ke Polres Palas dan dilakukan gelar perkara Rabu (14/6/23) di Mapolres Palas.

'"Kita segera lakukan gelar perkara di Polres Palas sekalian menetapkan Tersangka, barusan saya sudah telpon Kasat Reskrim untuk memberitahukan gelar perkara tersebut," tutup Kapolsek Sosa AKP H Harahap.

Haposan menegaskan akan mengungkap kasus penganiayaan ini sesuai undang-undang yang berlaku, apalagi yang menjadi korban dari rekan media yang saat itu sedang melakukan peliputan di daerah itu.
 

Haposan juga mengungkapkan, dalam penanganan kasus ini ada sedikit kendala dimana dusun Kali Kapuk ini dulunya masuk wilayah Provinsi Riau namun setelah dilakukan pengukuran tapal batas, dusun Kali Kapuk masuk wilayah Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara.
 

"Mengingat desa Kali Kapuk ini baru ditetapkan masuk wilayah Padang Lawas kita mengalami kendala karena selama ini desa Kali Kapuk merupakan wilayah hukum Polsek Tambusai," tutup Haposan.**

Tags

Terkini