Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Narkoba di Padang Mutung

Kamis, 15 Juni 2023 | 07:16:00 WIB
Ilustrasi -net

Iniriau.com, KAMPAR - Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar membekuk seorang pelaku narkoba di Simpang Kare Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, Selasa (6/6/23). Pria inisial RI (24) ditangkap saat asyik nongkrong di warung warga di Simpang Kare Desa.

Menurut Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi pelaku RI yang merupakan warga Dusun VII Simpang Kare Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar adalah DPO kasus narkoba.

"Selain pelaku petugas mengamankan barang bukti empat paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening (Bruto 0.70 Gram), dompet kulit dan kaca pirex," ungkap AKP Aprinaldi, Rabu (14/6/2023).

Penangkapan terhadap pelaku RI menurut AKP Aprinaldi bermula saat anggota Tim Ojoloyo mendapat informasi bahwa pelaku yang selama ini  dicari berada di salah satu warung di Simpang Kare. Usai terima laporan tersebut, anggota (Tim Ojoloyo) bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Ternyata benar, pelaku asyik duduk di warung dan langsung menangkap pelaku," jelas Aprinaldi.

Ditambah Kasat lagi, pelaku ditangkap langsung tanpa perlawanan. Saat geledah yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening

" Barang haram itu dimasukkan kedalam dompet warna coklat dan diletakkan kedalam saku celana sebelah kanan bagian belakang" tuturnya.

Saat diinterogasi pelaku  mengakui mendapatkan barang tersebut dari BA (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.

"Setelah itu, ia kita bawa ke Mapolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

Tags

Terkini