iniriau.com, PEKANBARU - Proses hukum tewasnya mahasiswa Politeknik Caltex Riau (PCR) di Sungai Kampar beberapa waktu lalu terus berlanjut. Bahkan hingga saat ini sebanyak 15 saksi telah menjalani pemeriksaan di Polsek Tambang
Menurut Kepala Polsek Tambang, AKP. Marupa Sibarani 15 orang saksi tersebut termasuk pihak kampus. Hanya saja mengenai kelanjutan perkara, pihaknya masih menunggu sikap keluarga. Menurut AKP Marupa, sikap keluarga tersebut menentukan kelanjutan penanganan perkara ini.
"Nanti pihak keluarga akan akan memutuskan langkah-langkah hukum. Saat ini masih fokus tahlilan, dan masih dalam suasana duka," ungkapnya Rabu (14/6/2023).
Sebelumnya seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Candra Ari Kusuma yang merupakan mahasiswa PCR tenggelam saat berkemah di Pulau Cinta Sungai Kampar, Desa Teluk Kering Kabupaten Kampar, Sabtu (3/6/2023). Saat itu korban bersama temannya melaksanakan kegiatan perkemahan di sekitar Pulau Cinta.
Saat melaksanakan kegiatan di sungai, genggaman tangan korban terlepas dari rekan seniornya lalu hanyut dan tenggelam. Almarhum Candra adalah warga Pasir Utama, Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu itu. Candra merupakan satu dari 69 mahasiswa mengikuti kegiatan berkemah di tempat wisata Pulau Cinta tersebut.**