iniriau.com,ROHIL - Tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (22/6/2023). Pria inisial ISM (35) warga Kepenghuluan Pematang Damar, Kecamatan Bangko Pusako,Kabupaten Rokan Hilir itu ditangkap disalah satu wisma di Jalan lintas Riau Sumut tepatnya di Balam Km 17, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH mengatakan dari tangan tersangka polisi juga mengamankan 91 gram sabu sebagai barang bukti.Saat ditangkap ISM tidak sendiri, namun bersama rekannya yang lain. Hanya saja saat penangkapan satu rekan pelaku berhasil melarikan diri dari kamar wisma.
" Saat interogasi pelaku mengakui teman nya berinisial J, selanjutnya petugas melakukan pengeledahan badan pakaian dari proses pengeledahan terhadap badan pakaian tidak ada di temukan terkait dengan narkotika," jelasnya.
Kemudian dilakukan pengeledahan di kamar No 10 di temukan satu bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik asoy warna biru serta beberapa bungkusan plastik klip merah yang terletak di atas meja kamar. Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital di depan kamar, satu unit handphone Android Merk Realme warna Biru.
"Pelaku juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang bernama J (DPO) orang yang melarikan diri pada saat dilakukan pengerebekan,kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres rokan hilir untuk pengusutan lebih lanjut," tutup AKP Juliandi.**