iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pria paruh baya tak berkutik diamankan Polsek Rumbai Pesisir, Sabtu (24/6/2023). Pria inisial MS (40) itu ditangkap di jalan Kurnia Rumbai Pesisir lantaran mencuri sepeda motor dan tabung gas warga.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, pelaku beraksi saat korbannya Muhammad Ridwansyah, tengah tertidur dan memarkirkan kendaraan di rumahnya.
"Pelaku menggasak motor korban yang berada di ruang keluarga. Kemudian pelaku juga membawa satu unit tabung gas elpiji 3 kilo," jelas Kompol Andrie, Senin, (26 Juni 2023)
Akibatnya korban korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta dan melaporkan pada kepolisian setempat.
"Aksi pelaku terekam kamera CCTV, sekitar pukul 04.00 pagi. Setelah dilakukan serangkaian hasil penyelidikan polisi akhirnya menemukan pelaku yang merupakan warga di Kecamatan Rumbai Pesisir," ungkapnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di Mapolresta Pekanbaru dan ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.**