2 Alat Berat dan Operator Diamankan Polres Rohil di Kawasan HPK

Senin, 07 Agustus 2023 | 13:56:09 WIB
Polres Rohil amankan alat berat di kawasan HPK (foto: istimewa)

iniriau.com,ROHIL - Seorang terduga pelaku tindak pidana membawa alat berat ke kawasan hutan di Kepenghuluan Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, ditangkap 
Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Rohil, Kamis (3/8/2023) lalu.

Pelaku merupakan operator alat berat berinisial H (40), warga Desa Tanjung Loban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumut.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan, penangkapan seorang operator alat berat tersebut dilakukan usai tinjau titik hotspot dari aplikasi Dasboard Lancang Kuning.


"Selain operator alat berat, personel Polres Rohil juga mengamankan dua alat berat jenis excavator PC 210 warna orange dan excavator PC 110 warna orange," ujar AKP Juliandi, Senin (7/8/2023).

 
Juliandi menjelaskan, penangkapan operator alat berat dan dua unit excavator itu bermula saat  pengecekan titik hotspot di Dusun Sekeladi Hulu. Setelah sampai di lokasi titik koordinat, tim menemukan lahan terbakar mencapai setengah hektare.

Dengan kondisi tinggal asap dan tidak jauh dari lahan kebakaran tersebut tim menemukan satu unit alat berat excavator Merek Hitachi PC 210 warna orange. Excavator itu terparkir di lokasi lahan yang dioperatori terduga pelaku H setelah kegiatan mengelola lahan untuk perkebunan kelapa sawit.

"Kemudian di lokasi yang berbeda berjarak sekitar 600 meter tim juga menemukan satu unit alat berat excavator, alat berat tersebut dioperatori oleh E Silitonga. Namun saat itu  tidak berada di lokasi," ungkap Juliandi.

Dari hasil temuan dua alat berat itu dilakukan pengecekan berdasarkan titik koordinat masuk ke dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Rohil untuk dimintai proses lebih lanjut.**

 

Tags

Terkini