Tak Ditanggapi Lurah, Warga Rejosari Laporkan Ketua RT 02 ke DPRD Pekanbaru

Jumat, 08 Desember 2023 | 07:38:39 WIB
Warga RT 02/RW 14 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya mendatangi DPRD Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com,Pekanbaru - Pj Walikota Pekanbaru Muflihun sedang gencarnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mulai dari pelayanan, maupun program-program lainnya yang pro rakyat terus dilakukan Pj Walikota Pekanbaru.

Namun sayangnya, hal ini berbanding terbalik dengan apa yang dirasakan oleh warga RT 02/RW 14 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya. Dimana warga RT 02/RW 14 yang diwakili beberapa warga membuat mosi tidak percaya kepada Ketua RT nya. Mosi itu di buat dikarenakan adanya beberapa persoalan di lingkungan RT yang semakin tidak sejalan dirasakan warga.

Melihat kondisi itu, warga kemudian sepakat membuat surat mosi tidak percaya kepada Ketua RT 02. dari mosi itu di tuangkan beberapa poin diantaranya terkait pemecatan Ketua Pemuda dengan sepihak melalui pesan WhatsApp.

Terkait hal itu, kemudian wargapun mengajukan mosi tidak percaya Ketua RT 02 dan ke pihak Kelurahan. Dari beberapa kali pertemuan yang sudah berjalan hampir empat bulan ini pun tidak mendapatkan kepastian yang jelas dari pihak kelurahan.

Karena tidak ada kejelasan yang pasti, warga kemudian melaporkan hal ini ke Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (07/12/23). Dari 132 Kepala keluarga(KK) warga yang mendiami RT 02 diketahui sebanyak 92 KK melakukan mosi tidak percaya kepada ketua RT setempat dengan melampirkan identitas mereka.

Mosi tidak percaya warga bukannya tidak beralasan, masyarakat sudah sangat resah dengan kebijakan-kebijakan sepihak yang dilaksanakan oleh Ketua RT setempat. Sehingga membuat kondisi sosial dan kondusifitas warga sangat terganggu.

Salah seorang warga  Herman Tanjung, yang didampingi oleh beberapa tokoh masyarakat saat ditemui oleh media di depan ruangan Komisi 1 DPRD Pekanbaru mengaku kehadiran mereka di DPRD Pekanbaru untuk mengadukan persoalan kegaduhan warga dengan RT tempat tinggalnya.

"Kami mengadukan ini ke DPRD karena belum ada kepastian yang jelas dari pihak kelurahan dan tidak kunjung ada keputusan dari pihak kelurahan. Padahal persoalan ini sudah berjalan empat bulan bang," ungkap Herman.

Tetapi lanjut Herman, hingga hari ini pun Lurah tidak bisa memutuskan persoalan ini. Padahal semua bukti dan tandatangan dan foto warga serta KTP pun sudah dilampirkan, tapi Lurah terkesan membiarkan ini berlarut-larut bang.

"Sementara sudah sangat jelas 92 KK sudah membuat petisi dan pernyataan mosi tidak percaya terhadap Ketua RT. Namun sangat kami sayangkan, Lurah yang kami anggap dapat mengambil kebijakan atas keresahan warga ini tidak bisa mengambil keputusan dan kebijakan," tegas Herman.

Ia juga menambahkan, sampai saat ini suasana warga menjadi tidak kondusif. Serta warga menjadi terkotak-kotak dan terkesan terjadi pembiaran dari pihak kelurahan atas persoalan yang terjadi di masyarakat RT 02/RW 14. Sehingga beberapa tokoh masyarakat sepakat untuk membawa persoalan ke DPRD Pekanbaru.

Hal senada juga disampaikan oleh Naira, salah seorang tokoh masyarakat yang ikut mengantarkan surat aduan ke gedung DPRD Kota Pekanbaru. Ia berharap kisruh ini tidak berlarut-larut. Karena semua kebijakan ketua RT saat ini hampir tidak melibatkan warga dan diduga sangat banyak terjadi penyimpangan.

"Mau tidak mau kami harus membawa soal ini ke wakil rakyat. Agar jangan sampai terjadi persoalan dikemudian hari. Hal ini setelah Lurah Rejosari tidak dapat memberikan keputusan terkait penyelesaian permasalahan ini," ucap Naira Prihatin .(Hz)

Tags

Terkini