Intel Kodim 0321 Rohil Amankan 70 Slop Rokok Ilegal

Rabu, 05 Juni 2024 | 20:36:04 WIB
Unit Intel Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil) membongkar peredaran rokok tanpa cukai (Ilegal) di wilayah Panipahan (foto: istimewa)

iniriau.com, ROHIL - Unit Intel Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil) membongkar peredaran rokok tanpa cukai (Ilegal) di wilayah Panipahan, Rokan Hilir (Rohil) Riau, beberapa waktu lalu di sebuah ruko. Barang bukti yang diamankan yakni 70 slop rokok tanpa cukai dari beberapa jenis merk.

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP mengatakan kasus rokok ilegal yang diduga dilakukan milik oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial A, bermula Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 09.30 Saat itu anggota Unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran rokok tanpa dilengkapi cukai (ilegal) di wilayah Kecamatan Palika.

"Peredaran rokok ilegal ini diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum dengan memanfaatkan masyarakat setempat berinisial "AG" sebagai pekerja," ujar Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP, Rabu (5/6/2024).

Berdasarkan informasi itu diketahui bahwa AG sedang membawa rokok tanpa cukai tersebut untuk diedarkan di seputaran Kepenghuluan Panipahan. Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh personil Unit Intel Kodim 0321/Rohil di Jalan Teluk Palas Kepenghuluan Panipahan Laut Kecamatan Palika, AG berusaha melarikan diri, kemudian anggota Unit Intel melakukan pengejaran.

Namun jelas Dandim, pada saat dilakukan pengejaran, AG melarikan diri menuju Ruko milik seorang yang diduga oknum APH dengan inisial A di Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Palika.

"Saat AG beserta barang bukti berhasil ditemukan dan rencananya akan dibawa ke pihak berwenang untuk dimintai keterangan. Istri dari diduga oknum APH berusaha menghalang-halangi personel kita dan diduga menyembunyikan A terkait konfirmasi barang tersebut di Ruko miliknya," terang Dandim.

Usai diamankan tambah Dandim, barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea cukai untuk penanganan lebih lanjut.**

Tags

Terkini