iniriau.com, PEKANBARU - Foto Tuan Guru Prof H Ustadz Abdul Somad (UAS) sedang menyerahkan insentif guru tahfiz dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau tahun 2024 beredar luas di Media Sosial. Dalam foto tersebut terlihat juga Bakal Calon Gubri dari PDIP dan PKB H Abdul Wahid.
Penyerahan secara simbolis oleh UAS diterima oleh pihak penerima, di tempat acara. Jumlah dana yang diserahkan UAS sebesar Rp24 juta, diperuntukkan bagi guru tahifz di Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Tercantum jelas logo Pemprov Riau di bagian kiri atas "mock up".
Anehnya, pihak Dinas Pemerintah Desa, Dukcapil Riau sebagai penyedia dana atau satker terkait mengaku tidak tahu ada kegiatan tersebut. Apalagi penyerahan dilakukan oleh UAS didampingi oleh Bakal Calon Gubri H Abdul Wahid.
"Tak tahu PMD Riau kegiatan tersebut," kata Djoko singkat, ketika dikonfirmasi perihal foto yang beredar tersebut, Minggu siang (18/8/2024).
Menurutnya, memang ada alokasi anggaran dari PMD Riau untuk honor guru Tahfiz di Riau. Bentuknya BKK Tahun Anggaran 2024.
Dana ini pun disahkan sewaktu Gubri masih dijabat oleh Drs H Syamsuar MSi. Karena pembinaan pesantren dan guru-guru Tahfiz di Riau menjadi program utama dari Gubri sebelumnya.
"Dana BKK tersebut dialokasikan PMD Riau sebesar Rp48 juta. Tapi, kami tidak tahu penyerahan oleh UAS yang di Rohil itu. Kalau sudah diserahkan, berarti masih ada Rp24 juta lagi," jelas Djoko.
Dana ini, lanjut Djoko, biasanya diperuntukkan buat honor pada guru Tahfiz.
"Masing-masing guru Tahfiz itu akan mendapat honor Rp2 juta. Inilah program yang disiapkan oleh Pemprov Riau semasa Pak Syamsuar menjadi gubernur. Dinas PMD akan menyerahkan data ke BPKAD, dan dilakukan verifikasi, baru nanti Bank Riau yang menyalurkan dana itu," beber Djoko memberi penjelasan.
Djoko juga menegaskan bahwa saat penyerahan simbolis oleh UAS yang didampingi H Abdul Wahid itu, tidak ada sama sekali nampak utusan atau perwakilan dari Dinas PMD Riau. Apa lagi Pj Gubri, padahal dia yang paling berhak untuk menyerahkan dana itu. **