Beraksi Saat Pacu Jalur, 2 Pelaku Hipnotis 36 Gram Emas Diringkus Polisi

Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:58:00 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, KUANSING - Dua terduga pelaku hipnotis berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Kuansing. Terduga pelaku adalah inisial Z (64) dan R (38). Pelaku R dikenal penduduk setempat diduga suka melakukan aksi pencurian ternak warga. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, SIK. MH, pelaku melakukan  hipnotis saat Pacu Jalur berlangsung. Pelaku berhasil ditangkap berkat rekaman CCTV dan kendaraan yang digunakannya. Sehingga Resmob Reskrim Polres Kuansing menemukan titik persembunyian pelaku usai melakukan kejahatan di Kuansing.

Dalam perburuannya, Tim dipimpin langsung AKP Shilton, SIK. MH mereka sempat kejar-kejaran dengan pelaku, namun pelaku berhasil lolos waktu itu. Tak kehilangan akal Tim terus melakukan penyusuran hingga berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku pertama inisial Z (64) diamankan di salah satu penginapan wilayah Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung. Kemudian pelaku kedua R (38) tahun berhasil diamankan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

" Sebelum ditangkap,  pelaku ini sempat menjual hasil hipnotis di salah satu toko emas di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, lalu hasil mereka bagi," ucap AKP Shilton, Senin (26/8/2024).

"Barang bukti ini kita sita, pemilik toko emas juga kooperatif dan menyerahkan hasil kejahatan pelaku," imbuhnya.

Lebih lanjut Kasat mengatakan, hasil hipnotis pelaku ini, belum semuanya terjual, sebagian barang bukti menurutnya ada di tangan pelaku ke tiga inisial DS saat ini masih dalam buruan.

"DS ini juga sempat kita kejar di tempat persembunyiannya, namun diduga informasi bocor dan sampai pada DS, karena rekannya telah diamankan, dia berhasil kabur," jelas.

Korban kata Shilton, kehilangan barang beharga seperti HP uang tunai 4 juta rupiah dan emas 36 gram total nilainya 70 juta rupiah.

Dalam aksinya dua pelaku R dan Z pura-pura bertanya kepada korban Misnawati, dengan menanyakan keberadaan Pesantren, karena ingin mengantar barang yang beharga dengan nilai miliaran rupiah.
Lalu pelaku ini, pura-pura minta bantu diantar, koban yang sudah dibawa pengaruh hipnotis langsung mengiyakan.

Kemudian pelaku dibawa masuk ke dalam mobil, di dalam mobil pelaku ketiga DS sudah menunggu di dalam mobil Avanza, sambil memperlihatkan barang berupa batu delima palsu, bahwa barang itu memiliki keistimewaan dan bernilai miliaran rupiah.

Karena fikiran korban dalam pengaruh hipnotis, lalu para pelaku ini menyuruh korban agar shalat zuhur dulu, dan meminta menitipkan barang-barang, korban pun percaya, lalu pergi shalat ke mesjid.

Sesampai di mesjid korban baru sadar, dan berfikir apakah barang miliknya benar-benar dijaga pelaku, kemudian ia kembali bergegas menyusul ke mobil tempat pelaku parkir. Namun saat dilihat pelaku sudah kabur.

Sadar dirinya telah ditipu, lalu korban melaporkan peristiwa ini kepada polisi yang sedang mengamankan Pacu Jalur, di Posko pengamanan, hingga Polisi pun bergerak dan bisa mengamankan dua pelaku satu masih dalam pengejaran.**

Tags

Terkini