Sopir di Batang Cenaku Ditangkap dengan 2 Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 14 November 2024 | 18:01:00 WIB
FN sopir pengedar sabu di Batang Cenaku (foto: istimewa)

iniriau.com, INHU - Polsek Batang Cenaku menangkap seorang pelaku narkoba berinisial FN alias Fran (24). Pelaku yang berprofesi sebagai supir ini ditangkap petugas saat menunggu pembeli di rumahnya yang berada di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Senin (11/11/2024) malam kemaren.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Aiptu Misran mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, terkait adanya transaksi narkoba yang mencurigakan di wilayah Desa Bukit Lipai. Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Ipda Vicki Rizky beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

"Penyelidikan yang dilakukan oleh tim berhasil mengarah pada rumah milik pelaku yang diketahui merupakan seorang supir berusia 24 tahun," ucap Misran, Kamis (14/11/2024).
 

Saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti 2 paket sabu dengan berat kotor 0,88 gram. Selain itu, turut disita uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp200 ribu serta sebuah handphone Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
 

Pelaku, yang merupakan warga Desa Bukit Lipai, mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.**

Tags

Terkini