Selebgram Cantik Diduga Terima Aliran Dana SPPD Fiktif Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 05 Desember 2024 | 22:21:00 WIB
Artis nasional Hana Hanifah yang diperiksa Polda Riau terkait dugaan aliran dana SPPD di Sekretariat DPRD Riau (foto: net)

iniriau.com, PEKANBARU - Uang haram SPPD fiktif Sekretariat Dewan DPRD Riau diduga kuat juga mengalir  ke seorang pesohor negri. Yakni pada selebgram cantik, Hana Hanifah (HH) yang Kamis (5/12/24) malam menjalani pemeriksaan di Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Jumlah uang yang diterima HH tak tanggung-tanggung, yakni mencapai ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengatakan saksi HH sudah dua kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Panggilan pertama pada 21 November lalu, namun saksi tidak hadir dengan alasan sakit.

Kombes Anom melanjutkan Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau juga sudah memerintahkan kepada saksi artis HH untuk mengembalikan uang ratusan juta yang diterimanya dari aliran SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau periode 2021.

“Saksi HH diminta mengembalikan uang ratusan juta yang diterima soal SPPD Fiktif,”ujar Kombes Anom Karibianto, Kamis, 5 Desember 2024. 

Nominal aliran uang yang diterima Hana Hanifah bervariasi dari Rp5 juta, Rp10 juta hingga puluhan juta, yang jika ditotal berjumlah ratusan juta. HH juga diminta mengembalikan dana yang diterimanya tersebut. Hanya saja belum ada yang dikembalikan.

"Sejauh ini belum ada yang dikembalikan. Jumlah yang diterima bervariasi, ada 5, 10 dan puluhan juta,” terangnya.

Hanya saja polisi belum mengungkap dari siapa HH menerima uang tersebut. Apakah dari Muflihun, atau pihak lain yang terkait kasus ini. HH sendiri pernah tersandung kasus prostitusi online dengan tarif Rp 20 juta  pada tahun 2020 lalu. Saat itu HH  diamankan di sebuah hotel berbintang di Medan bersama satu orang rekannya, yaitu A. 

Rencananya Polda Riau kembali akan memanggil selebgram cantik tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.**

Tags

Terkini