Tragis! Harimau Sumatera Terjerat dan Dibantai di Rokan Hulu, 6 Pelaku Ditangkap

Senin, 03 Maret 2025 | 21:02:49 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, ROHUL – Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang terjerat di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, berakhir tragis. Satwa langka yang seharusnya dilindungi ini justru menjadi korban pembantaian oleh sekelompok orang yang kini telah diamankan pihak berwajib.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima laporan adanya harimau yang terperangkap jerat pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Tim segera berkoordinasi dengan Polsek Rokan IV Koto, Kepala Desa, dan Babinsa untuk mengamankan lokasi sebelum proses evakuasi dilakukan.

Namun, perjalanan menuju titik kejadian memakan waktu 7-8 jam, sehingga tim baru tiba di lokasi pada Senin pagi (3/3/2025) pukul 07.00 WIB. Sesampainya di sana, harimau yang dilaporkan terjerat sudah tidak ditemukan. Yang tersisa hanyalah tanda-tanda jerat yang putus, bekas bacokan pada ranting, bercak darah, serta bambu sepanjang lima meter.

"Kami langsung merasa ada yang tidak beres. Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Yayasan Arsari, kami mendapatkan informasi bahwa sekitar pukul 22.00 WIB, beberapa orang terlihat mendekati lokasi jerat," ungkap Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan.

Penyelidikan pun dilakukan. Hasilnya, tiga orang—Rz (32), Sn (58), dan Lp (30)—berhasil diamankan di depan Kantor Koramil Rokan IV Koto. Dari keterangan mereka, harimau tersebut telah dibunuh dan diangkut menggunakan mobil Toyota Innova keluar desa.

Tim gabungan melanjutkan pencarian dan menemukan dua pelaku lainnya, Zt (54) dan Em (38), yang tengah menguliti harimau di Dusun Kubudiono, Desa Cipang Kiri, sekitar 20 km dari lokasi jerat. Tak lama berselang, seorang pelaku utama berinisial En (60) juga berhasil diamankan di Polsek Rokan IV Koto.

"Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti berupa parang, tali jerat, tulang belulang, kulit dan daging harimau, handphone, serta mobil yang digunakan untuk mengangkut satwa tersebut," tambah Genman.

BBKSDA Riau menegaskan bahwa pembantaian satwa dilindungi ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum.

"Kami mengecam keras tindakan ini. Harimau Sumatera adalah bagian dari warisan alam Indonesia yang harus kita jaga. Kami akan mendorong penegakan hukum yang tegas agar kasus serupa tidak terulang," ujar Genman dengan tegas.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa liar serta turut menjaga kelestarian habitat Harimau Sumatera dengan tidak memburu satwa mangsanya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap satwa liar masih sangat nyata. Harimau Sumatera kini berada di ambang kepunahan, dan tanpa perlindungan yang serius, keberadaannya bisa lenyap selamanya dari alam liar.**

Tags

Terkini