Penyelamatan Dramatis Beruang Madu, Terjerat dan Terluka Parah di Bukit Rimbang

Senin, 10 Maret 2025 | 16:21:32 WIB
Ilustrasi beruang (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU – Tim Resort Bukit Rimbang bersama Balai Besar KSDA Riau berhasil mengevakuasi seekor beruang madu (Helarctos malayanus) yang terjerat dan mengalami luka parah di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang. Evakuasi ini berlangsung dramatis setelah ditemukan indikasi bahwa satwa tersebut sempat menjadi sasaran serangan dengan senjata tajam.

Insiden ini bermula ketika pihak WWF menerima informasi dari warga pada 6 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang warga yang melintas dekat Camp WWF melihat seekor beruang madu terjerat dalam kondisi lemah. Tim gabungan pun segera bergerak ke lokasi untuk memastikan keselamatan satwa tersebut.

"Saat tiba di lokasi, kondisi beruang sudah sangat lemah. Yang lebih mengejutkan, ada luka baru yang diduga akibat serangan tombak. Ini menunjukkan ada upaya dari oknum tertentu untuk menghabisi satwa ini," ujar Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan MM.

Tim segera melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi hingga malam hari guna mengantisipasi ancaman lebih lanjut, sambil menunggu tim medis dari Pekanbaru yang membawa obat bius, peralatan medis, tandu, dan kandang besi.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim medis tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan penyelamatan. Beruang tersebut dibius agar bisa dilepaskan dari jeratan dengan aman. Setelah diperiksa, kondisinya sangat memprihatinkan.

Kaki depan kiri sudah puntung akibat jeratan lama. Terdapat empat luka baru yang diduga akibat tusukan tombak.
Kaki kanan yang terjerat sudah mulai membusuk.

Setelah evakuasi, tim juga menyisir area sekitar untuk memastikan tidak ada jerat lain yang membahayakan satwa liar lainnya. Tepat pukul 00.30 WIB, operasi penyelamatan selesai, dan beruang dibawa ke lokasi yang lebih aman.

Setelah mendapat perawatan awal, tim memutuskan untuk melepasliarkan beruang di habitat lain yang jauh dari pemukiman guna mencegah konflik lebih lanjut. Proses pelepasan dilakukan pada pukul 03.30 WIB, setelah beruang sadar dari pengaruh obat bius.

Balai Besar KSDA Riau mengecam keras tindakan kekerasan terhadap satwa yang dilindungi ini.

"Perbuatan seperti ini jelas melanggar hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berburu, memasang jerat, atau menyakiti satwa liar. Sebagai bagian dari ekosistem, mereka berhak hidup bebas di habitatnya," tegas Genman.

Kejadian ini menjadi peringatan penting bahwa perlindungan satwa liar harus diperkuat. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi diharapkan lebih memahami cara hidup berdampingan dengan satwa liar, serta ikut menjaga kelestarian mereka.**

 

Tags

Terkini