Skandal Penjualan Hutan Margasatwa, Ketua Kelompok Tani Diduga Jual Ratusan Hektare

Senin, 17 Maret 2025 | 15:21:00 WIB
Sekretaris Karang Taruna Kuansing, Ahmad Fathony, S.H (foto: istimewa)

iniriau.com, Kuansing – Sebuah skandal lingkungan mengguncang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Ketua Kelompok Tani Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Wahana Nagoyi Lamo Mandiri, inisial AB diduga melakukan transaksi jual beli lahan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling secara ilegal. Ratusan hingga ribuan hektare kawasan konservasi tersebut kini berubah menjadi perkebunan sawit.

Ironisnya, aksi ini disebut dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus lainnya. Masyarakat Desa Sungai Paku yang resah akhirnya melapor ke Sekretaris Karang Taruna Kuansing, Ahmad Fathony, S.H., untuk meminta dukungan dalam mengusut kasus ini.

Fathony membenarkan adanya laporan dari tokoh masyarakat yang membawa bukti-bukti kuat terkait transaksi ilegal ini.

"Benar, pada hari Jumat (14/03/2025), sejumlah tokoh masyarakat datang menemui kami dengan membawa dokumen yang menunjukkan adanya jual beli lahan berstatus suaka margasatwa. Transaksi ini mengatasnamakan Kelompok Tani Wahana Nagoyi Lamo Mandiri," ungkap Fathony.

Menurutnya, masyarakat meminta Karang Taruna Kuansing untuk turut serta mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami diberikan dokumen yang menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh Ketua Kelompok Tani. Ini jelas pelanggaran serius dan harus segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Karang Taruna Kuansing berencana melaporkan kasus ini ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau agar segera ada tindakan hukum terhadap pihak yang terlibat.

"Kami akan membawa kasus ini ke BKSDA Riau. Tunggu saja perkembangannya," tegas Fathony.

Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling merupakan kawasan konservasi seluas 141.226,25 hektare yang menjadi habitat berbagai satwa langka, termasuk harimau sumatera. Jika alih fungsi lahan terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga keberadaan spesies yang dilindungi semakin terancam.

Sementara Ketua Kelompok Tani Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Wahana Nagoyi Lamo Mandiri saat ingin dikonfirmasi tidak merespon. Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk lebih ketat dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perusakan lingkungan.**
 

Tags

Terkini