Tuntut Revisi Perda Parkir, Mahasiswa Gelar Aksi Demo ke DPRD Pekanbaru

Senin, 17 Maret 2025 | 20:16:19 WIB
BEM Riau Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (17/03).

Iniriau, Pekanbaru – Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Riau Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (17/03) sore. Mereka menuntut Komisi I DPRD Pekanbaru, segera merampungkan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait layanan parkir tepi jalan umum.

Tuntutan ini muncul, setelah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum. Para mahasiswa menilai, tanpa adanya Perda maka kebijakan tersebut tidak memiliki payung hukum yang kuat.

Ketua Koordinator BEM Riau Bersatu, Muhammad Ikhsan Tarigan, menilai lambannya penyusunan revisi Perda ini dipengaruhi oleh kepentingan tertentu yang ingin tetap mengambil keuntungan dari sistem parkir di Pekanbaru.

"Perda jelas lebih tinggi dari Perwako. Satu-satunya cara menyelesaikan permasalahan parkir di Pekanbaru adalah dengan adanya revisi Perda. Jangan adu konsumen dengan juru parkir," tegas Ikhsan dalam orasinya.

Mahasiswa mendesak DPRD Pekanbaru agar segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), agar sejalan dengan kebijakan penurunan tarif parkir. Sebagai informasi, sejak Kamis (20/2/2025) lalu, tarif parkir kendaraan roda dua resmi turun menjadi Rp1.000 dan roda empat Rp 2.000 per sekali parkir.

Ikhsan mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan surat permohonan mediasi kepada Komisi I DPRD Pekanbaru terkait revisi Perda Parkir. Namun, hingga kini tidak ada respons.

"Sudah dua minggu kami kirim surat, tapi tidak ada balasan. Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Edur, juga tidak merespons telepon kami. Karena tidak ada kejelasan, kami turun ke jalan hari ini," sebutnya.

Unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan. Pasalnya, mahasiswa yang ingin bertemu langsung dengan anggota Komisi I DPRD Pekanbaru terlibat aksi dorong-mendorong dengan petugas kepolisian dan security DPRD Pekanbaru.

Dari dalam gedung DPRD, terlihat Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Edur, bersama anggota lainnya, Firmansyah dan Syafri Syarief. Namun, mereka memilih tidak menemui massa aksi hingga mahasiswa akhirnya membubarkan diri.

Hingga aksi berakhir, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses pembentukan revisi Perda parkir dan tidak segan turun ke jalan lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. **

 

Tags

Terkini