iniriau.com, PEKANBARU - Aksi balap liar yang kerap mengganggu ketenangan warga usai salat subuh selama bulan Ramadan akhirnya dibubarkan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru. Sebanyak 28 unit sepeda motor diamankan dalam razia yang digelar Selasa (25/3/2025) subuh di kawasan Rumbai, tepatnya di samping Stadion Rumbai.
Kegiatan penertiban ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap suara bising knalpot dan potensi kecelakaan dari aksi kebut-kebutan yang dilakukan sejumlah remaja di jalanan.
Petugas yang sudah bersiaga sejak dini hari berhasil membubarkan aksi tersebut dan menggiring para pelaku serta penonton hingga ke Jembatan Leighton II (Siak 3), tempat tim kepolisian lainnya telah bersiap mengepung.
“Razia ini bukan sekadar menindak, tapi bagian dari upaya kami menjaga kenyamanan warga selama Ramadan,” ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan.
Dari hasil razia, banyak pelanggaran ditemukan, mulai dari pengendara tanpa helm, tanpa surat kendaraan, hingga penggunaan knalpot yang dimodifikasi hingga menimbulkan suara menggelegar. Semua pelanggar langsung dikenakan tilang dan motor mereka dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
AKP I Made juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah aksi serupa. “Kami harap para orang tua lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai jadi korban maupun pelaku di jalan raya,” tambahnya.
Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia secara rutin demi menjaga ketertiban, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan jika melihat aksi balap liar di lingkungan mereka.**