Tolak PSU, KAMI BELA SIAK Beberkan Keresahan Masyarakat Siak ke MK, Mundung: Tak ada Kepastian Hukum

Rabu, 23 April 2025 | 19:15:00 WIB
Mundung: Konflik Pilkada Siak rugikan masyarakat (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru - Gugatan sepihak Calon Wakil Bupati Siak nomor urut 3, Sugianto  ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) lalu, memberikan dampak negatif pada kehidupan sosial ekonomi di Kabupaten Siak. Roda pemerintahan juga tidak berjalan dengan baik karena kekosongan pemimpin yang definitif.

Situasi "tidak menentu" yang sengaja diciptakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab di Siak itu, menggugah Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi Berkeadilan Siak (KAMI BELA SIAK) mengajukan Amicus Curiae (sahabat peradilan) untuk pelaksanaan demokrasi yang lebih sehat di Siak. Sebab, rentetan konflik Pilkada Siak ini telah berimbas pada kemaslahatan masyarakat Siak.

"Kami tegas menolak PSU. Dan kami berharap konflik Pilkada Siak ini segera selesai. Karena dampak konflik  ini sangat besar dan merugikan masyarakat Siak," jelas Koordinator KAMI BELA SIAK, Johnny S. Mundung di gelaran konferensi pers, Rabu (23/4) di Pekanbaru.

Aktivis lingkungan hidup Riau ini mendeskripsikan salah satu imbas konflik Pilkada Siak  dalam tata kelola pemerintahan adalah, pembayaran tunjangan, THR dan honor ASN dan THL ditunda pembayarannya.

"Efek dari konflik tidak ada pemimpin yang definitif ini adalah kesejahteraan masyarakat seperti yang ASN dan THL tertunda pembayaran tunjangan. Rencananya pembayaran hak-hak mereka itu akan dilaksanakan di bulan Juni 2025," lanjut Johnny S Mundung lagi.

Sementara itu, salah seorang peserta yang juga salah seorang mahasiswi di salah satu universitas swasta di Pekanbaru, Nakita, menilai konflik Pilkada Siak ini terkesan rumit.

"Saya menilainya Pilkada Siak ini terlalu bertele-tele. Paslon yang menggugat seperti tidak rela jika kalah, yang namanya kontestasi pasti ada menang dan kalahnya," pungkas mahasiswa fakultas hukum tersebut.

Aktivis yang tergabung dalam KAMI BELA SIAK berharap agar MK bisa membuat keputusan yang adil dan bijaksana, untuk kemaslahatan masyarakat Siak kedepannya.**

Tags

Terkini