Risnandar Mahiwa Curhat : Saya Terima Uang karena Kegiatan Banyak Tapi Anggaran Tak Ada

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:54:47 WIB
Risnandar Mahiwa berharap semua kasus yang menimpanya segera selesai, Selasa (24/6) di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru - Sebelum persidangan, eks Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa sempat berbagi cerita dengan iniriau.com mengenai kondisi keuangan Pemko Pekanbaru, saat dirinya menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru, mulai dari Mei-November 2024.

Risnandar menuturkan saat itu, ia baru saja bertugas di Pekanbaru, dan  struktur OPD kala itu masih susunan dari masa PJ Walikota Pekanbaru sebelumnya, Muflihun.

Selain itu, ia yang masih baru menapakkan kaki di lingkungan Pemko Pekanbaru juga merasakan sikap sejumlah OPD yang dinilainya kurang kooperatif, dan sedikit sulit berkoordinasi.

Begitu juga saat menempati rumah dinas Walikota Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, yang kosong sama sekali. Lalu, ia dihadapkan dengan situasi keuangan Pemko Pekanbaru yang minim anggaran.

"Saya datang ke Pekanbaru dihadapkan dengan situasi yang tidak mudah. Kas daerah minim sementara kegiatan banyak dan anggaran kegiatan juga tidak ada di APBD," tutur Risnandar Mahiwa, Selasa (24/6), sebelum persidangan di mulai.

Risnandar yang mengenakan kemeja batik hitam, lebih lanjut menjelaskan dirinya sempat kewalahan dengan situasi keuangan pemko saat itu. Inilah awal keterlibatan dirinya dalam menerima sejumlah uang, yang menyebabkan dirinya menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK awal Desember 2024.

"Saya akui, saya memang salah menerima sejumlah uang. Cuma harus digarisbawahi, tidak semua uang itu untuk kepentingan pribadi saya. Kondisi APBD Pekanbaru minim, kegiatan banyak, namun anggaran tidak ada. Rumah dinas saat saya tempati kosong, tidak ada apapun disana," kata Risnandar menambahkan penjelasannya.

"Yang paling parah, hari jadi kota Pekanbaru saat itu dan kegiatan 17 Agustusan, proposal berdatangan, dan ada lagi proyek AMDAL di Rejosari. Semuanya membutuhkan biaya dan perhatian. Oleh karena itulah kita sering rapat dengan Bapenda dan BPKAD Pekanbaru," ujar Risnandar lagi.

Risnandar Mahiwa hanya berharap semua ini segera selesai, dan jalannya dipermudah.

"Harapan saya agar semuanya cepat selesai. Saya akui kesalahan saya ini agar bisa mendapat keringanan hukuman oleh Majelis Hakim. Doakan semuanya dipermudah ya," tutup Risnandar yang pernah berkarir di Kemendagri tersebut.**

Tags

Terkini