iniriau.com, Pekanbaru - Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan yang baru saja dicopot dari jabatannya angkat suara terhadap berbagai spekulasi yang dituduhkan padanya. Mihardi mengatakan bahwa rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam sebuah institusi, termasuk di kepolisian.
Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi iniriau.com, Rabu (25/6) melalui sambungan telepon selulernya.
"Rotasi itu kan hal yang biasa dalam sebuah institusi. Semua sudah ada jalannya masingmasing, kita tinggal ikuti saja. Hanya Tuhan yang Maha Tahu dan Maha Kuasa atas segalanya, " kata Mihardi Mirwan singkat.
Mihardi juga tidak berkomentar mengenai kasus tahanan kabur dan kasus pencabulan
yang masih menjadi penyelidikan pihak Polres Kampar.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, dalam sebuah mutasi besar-besaran yang tertuang dalam lima Surat Telegram bernomor ST/1421 hingga ST/1425 tertanggal 24 Juni 2025.
Rotasi ini dinilai banyak pihak karena dua kasus besar yang menjadi sorotan masyarakat, dan sangat mengguncang Polres Kampar. Itu terkait kabarnya 11 orang narapidana kabur dari tahanan Polres, serta kasus pencabulan anak di bawah umur.
AKBP Mihardi Mirwan dirotasi ke posisi Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia digantikan oleh Kasubdit I Ditnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang.
“Iya, mutasinya sesuai lima TR yang diteken 24 Juni,” jelas Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau, AKBP Vera, Rabu (25/6) di Pekanbaru.
Polres Kampar mendapat sorotan pada kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Pada kasus pencabulan itu, seorang pria berinisial AM terseret dalam kasus tersebut.
Kasus ini juga memicu aksi unjuk rasa mahasiswa dan warga Desa Ranah, dengan tudingan aparat kepolisian melindungi pelaku.
Dengan dimutasinya AKBP Mihardi Mirwan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di wilayah Kampar diharapkan akan kembali pulih.**