DPRD dan Pemkab Bengkalis Kompak Wujudkan Daerah Layak Anak

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:31:00 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Hj. Zahraini B, S.Pd., M.P. hadiri VLH dalam rangka penilaian Program KLA Tahun 2025 (foto: istimewa)

iniriau.com, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak melalui kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka penilaian Program Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Zahari Lt. II Bappeda, Selasa (24/6/2025), ini turut dihadiri berbagai pihak, termasuk unsur legislatif yang diwakili Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Hj. Zahraini B, S.Pd., M.P.

VLH ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk menilai sejauh mana daerah menjalankan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara konkret.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, memaparkan sejumlah capaian serta inovasi yang telah dilakukan dalam mendukung KLA, mulai dari penyediaan layanan dasar hingga regulasi pendukung.

“Kami terus melakukan pembenahan, baik dari sisi pelayanan maupun kebijakan, agar anak-anak di Bengkalis tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan bahagia,” ungkap Bupati Kasmarni.

Menurutnya, sejumlah Peraturan Daerah telah diterbitkan sebagai bentuk dukungan hukum, seperti Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Perlindungan Perempuan dan Anak, Kawasan Tanpa Rokok, hingga Penanggulangan Bencana. Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran cukup besar, yakni lebih dari Rp160 miliar selama dua tahun terakhir.

Dukungan legislatif turut disampaikan oleh Hj. Zahraini yang hadir mewakili DPRD. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga keberlanjutan program perlindungan anak.

“Komitmen kami di DPRD bukan hanya pada tataran kebijakan, tapi juga dalam memastikan penganggaran berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan anak,” jelas Hj. Zahraini.

Ia menambahkan bahwa sejumlah regulasi telah dibahas dan disahkan, termasuk Perda Perlindungan Perempuan dan Anak pada tahun 2022. Saat ini, Rancangan Perda tentang Kabupaten Layak Anak tengah masuk dalam prioritas pembahasan legislatif.

Kegiatan VLH ini juga dihadiri oleh tim verifikator pusat dari KemenPPPA, perwakilan Pemprov Riau, DP3AP2KB, unsur Forkopimda, organisasi perempuan dan anak, serta Forum Anak Daerah Kabupaten Bengkalis.**

Tags

Terkini