iniriau.com, BENGKALIS — Pemerintah Kabupaten Bengkalis memastikan Jalan Jenderal Sudirman kembali steril dari aktivitas pedagang kaki lima setelah berakhirnya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau.
Langkah ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Bengkalis, Zulpan, saat memimpin Rapat Koordinasi Penataan Pedagang Pasca MTQ, Kamis (3/7/2025).
“Kita harus kembalikan fungsi jalan sebagai jalur utama masyarakat. Ini soal ketertiban dan wajah kota,” ujar Zulpan.
Selama pelaksanaan MTQ, kawasan tersebut memang difungsikan sebagai sentra kuliner dan bazar UMKM demi menyemarakkan acara. Namun, pasca acara, Pemkab menegaskan larangan membuka kembali lapak di jalur tersebut.
Pemkab juga akan menerbitkan Surat Edaran resmi serta memberikan sosialisasi langsung kepada pedagang. Bagi yang melanggar, sanksi sesuai peraturan daerah siap diberlakukan.
Zulpan menyampaikan bahwa warga yang ingin tetap berdagang bisa beraktivitas di sepanjang Jalan Ahmad Yani, namun dengan ketentuan yang ketat: hanya boleh menggunakan gerobak dan tidak diperkenankan mendirikan bangunan permanen seperti kontainer.
“Kami beri ruang untuk berdagang, tapi tetap harus menjaga estetika kota. Jangan sampai keindahan kota rusak oleh bangunan tak tertata,” tegasnya.
Waktu berdagang juga dibatasi, yakni mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Setelah itu, seluruh peralatan harus dibawa pulang. Sebagai solusi tambahan, Pemkab menyiapkan lapak di Lapangan Pasir Andam Dewi dan pasar Ramadan dekat Sungai Bengkel bagi pedagang yang kesulitan membawa peralatan dagang.
Dalam rapat itu hadir pula perwakilan pedagang dari Jalan Pasir, Ahmad Yani, dan Jenderal Sudirman, serta unsur TNI/Polri, Satpol PP, PUPR, DPMPTSP, Diskominfotik, DLH, lurah Rimbas, lurah kota Bengkalis, dan Kabid Pasar Disdagprin.
Zulpan mengajak seluruh elemen untuk berkolaborasi menjaga ketertiban kota.
“Penataan ini butuh dukungan bersama. Bukan melarang, tapi mengatur agar kota tetap nyaman dan tertib,” tutupnya.**(Infotorial)