iniriau.com, Pekanbaru - Polda Riau berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan hingga korban tewas. Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini digelar di konferensi pers di Polda Riau, Jumat 4 Juli 2025, di Pekanbaru.
Peristiwa pencurian dengan yang disertai kekerasan yang menyebabkan korban DN, meninggal dunia terjadi di Desa Tambang, Kabupaten Kampar. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar bulan Februari 2025 lalu.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto di gelaran konferensi pers, Jumat sore.
“Ini adalah hasil kerja keras tim penyidik, yang didukung dengan keahlian bersertifikasi internasional, kita berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan dua orang tersangka berinisial ZA (39) dan MI (40),” tutur Anom kepada awak media di Pekanbaru.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menambahkan, jasad DN ditemukan pada 23 Februari 2025 di dapur rumahnya di Kampung Lintang, Kecamatan Tambang.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian akhirnya melakukan penangkapan kepada dua orang pelaku pada 29 Juni 2025. Keduanya diringkus langsung dirumah pelaku, di daerah Danau Bingkuang Tambang, Kabupaten Kampar.
“Kita jerat kedua pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara,” jelas Kombes Asep Darmawan.
Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu tabung gas, kuali, sandal, toples, baju korban, sarung handphone, kunci, keranjang, pecahan piring dan obeng.
Hasil visum menjelaskan jika DN meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala. Sedangkan hasil tes urine kedua pelaku menunjukkan para pelaku positif menggunakan narkoba.
Dalam kasus ini, selain kehilangan nyawa korban, pihak keluarga juga mengalami kerugian materiil sebesar Rp 40 juta, dan perhiasan emas milik korban.
Sementara itu, kakak korban, YL, yang ikut hadir di konferensi pers itu, berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan tindakan kriminalnya.
“Saya sangat berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Kami sekeluarga sangat terpukul dengan kejadian ini," tutup YL singkat.
Pada konferensi pers tersebut, turut hadir Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, didampingi oleh Kasubdit III Ditkrimum Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala.**