Gangguan Sistem, Disdukcapil Pekanbaru Hentikan Layanan KTP-el dan KIA

Selasa, 15 Juli 2025 | 11:55:00 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menghentikan sementara layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA), Selasa (15/7/2025). Kebijakan ini diambil menyusul gangguan teknis yang terjadi pada sistem server pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, menjelaskan bahwa tim teknis tengah melakukan upaya pemulihan agar sistem kembali normal dalam waktu dekat.

"Kami sedang lakukan troubleshooting menyeluruh untuk memastikan gangguan ini tidak berlangsung lama," ungkap Irma.

Akibat kendala tersebut, seluruh proses perekaman data dan pencetakan dokumen yang menggunakan sistem elektronik tidak dapat dilakukan. Disdukcapil pun mengimbau masyarakat agar menunda sementara waktu pengurusan dokumen hingga adanya pemberitahuan resmi selanjutnya.

"Kami paham ini berdampak pada pelayanan masyarakat, namun keamanan dan keandalan sistem adalah prioritas kami," kata Irma menambahkan.

Meski demikian, layanan-layanan lain yang tidak tergantung pada server utama tetap berjalan normal. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi melalui akun resmi Disdukcapil Pekanbaru di media sosial maupun website dinas.**

Tags

Terkini