iniriau.com, PEKANBARU – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 298 gram dari Pekanbaru menuju Sumatera Barat berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Dua pelaku berinisial RM (25) dan AM (31) ditangkap di dua lokasi berbeda dalam operasi yang digelar Senin (22/9/2025).
Aksi para kurir ini terendus berkat penyelidikan intensif Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau di bawah pimpinan Kompol Yogie Pramagita dan Kanit Buser AKP Noki Loviko. Tim mendapatkan informasi adanya mobil yang membawa sabu melintas di ruas Tol Bangkinang.
“Tim langsung melakukan pengejaran hingga ke gerbang Tol XIII Koto Kampar dan berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai. Setelah digeledah, ditemukan sabu hampir tiga ons di dalam laci mobil,” ungkap Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Minggu (5/10/2025).
Barang bukti sabu tersebut dibungkus rapi dan disimpan dalam tas kecil berwarna hitam. Kepada penyidik, RM mengaku hanya bertugas sebagai kurir dengan imbalan Rp5 juta sekali antar. Ia juga mengakui ini bukan kali pertamanya mengantarkan barang haram itu ke Sumatera Barat.
“Dari hasil pemeriksaan, RM mengaku sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial R di Sumbar,” jelas Kombes Putu.
Tak ingin kehilangan jejak, tim segera melakukan pengembangan. RM diarahkan untuk tetap berkomunikasi dengan pihak penerima. Dari situ, petugas berhasil menjebak AM di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
“AM datang menjemput barang sesuai instruksi R. Saat itu juga kami lakukan penangkapan,” tutur salah satu anggota tim di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa R yang menjadi pengendali jaringan ini ternyata sedang menjalani hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Barat.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri jaringan di balik kendali R yang diduga masih aktif mengendalikan distribusi sabu antarprovinsi dari balik jeruji besi.**