iniriau.com, Kampar — Seorang pegawai administrasi umum di sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Kampar, Riau, berinisial LU (29), harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggelapkan dana perusahaan senilai lebih dari Rp1,1 miliar. Uang tersebut diketahui ditransfer ke akun pribadinya di platform trading online Olymptrade.
Pelaku yang merupakan warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri pada Selasa (14/10/2025), setelah pihak perusahaan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana secara sistematis.
LU bekerja di PT Rafabil Buana Mandiri dan memiliki akses langsung terhadap berbagai dokumen penting dan keuangan perusahaan, termasuk rekening giro di Bank Sinarmas. Dalam kurun waktu 8 September hingga 13 Oktober 2025, ia melakukan 25 transaksi ke rekening pribadinya dengan total nilai lebih dari Rp581 juta.
Namun, hasil pemeriksaan internal menunjukkan bahwa total kerugian perusahaan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar—diduga akibat penggelapan bertahap yang dilakukan sebelum periode tersebut.
Setelah menerima laporan dari direktur perusahaan, Anton (46), polisi segera melakukan penyelidikan. LU ditangkap tanpa perlawanan, dan dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel dan tujuh lembar rekening koran Bank Sinarmas yang memperlihatkan alur transaksi mencurigakan.
"Awalnya kami menerima laporan dari pihak perusahaan mengenai adanya transaksi tidak wajar. Setelah kami telusuri, pelaku mengaku menggunakan dana tersebut untuk aktivitas trading secara online," ungkap Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Rabu (15/10/2025).
Menurut keterangan polisi, LU memanfaatkan posisi strategisnya untuk secara diam-diam mengakses rekening perusahaan. Uang hasil penggelapan kemudian ia alihkan ke akun Olymptrade, sebuah platform trading yang kerap menarik perhatian karena iming-iming keuntungan cepat.
“Yang bersangkutan mengira bisa menggandakan uang perusahaan melalui trading. Tapi justru, itu jadi awal kehancurannya,” ujar Kompol Rusyandi.
Saat ini LU masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara pihak kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau kelalaian sistem pengawasan internal perusahaan.**