Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi RSD Madani ke Penyidikan

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 17:31:00 WIB
RSD Madani Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Kasus tersebut berkaitan dengan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung RSD Madani yang menggunakan dana APBD dan BLUD Tahun Anggaran 2023.

“Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini kami menunggu hasil audit dari BPKP,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (17/10/2025).

Laporan dugaan korupsi ini pertama kali diterima Polda Riau pada pertengahan 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan pengecekan di lapangan, tim penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang diduga menyebabkan kerugian negara.

“Temuan di lapangan menunjukkan ada ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi. Itu yang sedang kami dalami,” ungkap salah satu anggota tim penyidik.

Audit penghitungan kerugian negara kini tengah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. Hasil audit itu nantinya menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan tersangka.

Sementara pihak Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan menghormati langkah hukum yang diambil aparat kepolisian. 
 

Tags

Terkini