iniriau.com, Bengkalis – Keluhan seorang tenaga kesehatan (nakes) yang diduga bekerja di RSUD Bengkalis mendadak ramai di media sosial Info Bengkalis. Dalam unggahan anonim itu, ia mengaku upah piket atau uang lembur mereka belum dibayar sejak Mei 2025, meski dana dari BPKAD disebut sudah masuk ke rekening rumah sakit.
Ia juga membandingkan kondisi tersebut dengan RSUD Mandau yang dinilai lebih lancar dalam pembayaran upah piket.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Bengkalis dr. Azahari Effendi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menahan hak para nakes.
“Tak ada niat menunda-nunda pembayaran uang lembur. Masalahnya, dana untuk membayar itu memang tidak ada,” ujar Azahari didampingi Kabid Keperawatan Ners Tino Suhendro dan Wadir Keuangan Fredy.
Azahari menyebut, lembur bulan Mei dan Juni 2025 akan segera dicairkan, namun sisanya masih menunggu regulasi yang tepat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Perubahan aturan terkait pembayaran jaga malam dan sore membuat pihak rumah sakit harus berkonsultasi dengan BPK RI dan Inspektorat.
“Sebelumnya bisa dibayar, tapi sekarang regulasinya berubah-ubah. Kami sedang mencari dasar yang benar agar tidak salah langkah,” jelasnya.
Ia menambahkan, nakes RSUD Bengkalis bekerja 37 jam per minggu, dan kelebihan jam kerja dihitung sebagai lembur. Ke depan, pembayaran lembur hanya diberlakukan untuk shift malam karena jam kerja lebih panjang, sementara lembur shift siang ditiadakan.
Terkait pencairan Mei dan Juni, Azahari mengatakan proses masih menunggu Kabag Keuangan Eka Heriyanti yang tengah berduka karena orang tuanya meninggal.
Sementara itu, Wadir Keuangan Fredy menjelaskan bahwa total kebutuhan pembayaran lembur nakes mencapai Rp600 juta per bulan, dan seluruhnya bersumber dari APBD. Tersendatnya transfer pusat ke daerah turut memengaruhi alur pembayaran tersebut.**