iniriau.com, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah meluncurkan program ambisius dengan mendirikan 155 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Kepala Dinas Koperasi Bengkalis, H. Ismail, inisiatif ini merupakan respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menekankan percepatan pembentukan koperasi di seluruh desa/kelurahan. Koperasi Merah Putih ini dirancang untuk melibatkan partisipasi aktif warga setempat sebagai anggota, dengan tujuan utama menggerakkan roda ekonomi lokal.
"Kami telah membentuk koperasi di setiap sudut desa dan kelurahan di Bengkalis. Ini adalah langkah awal untuk membangun ekonomi yang lebih mandiri dan inklusif," ujar H. Ismail saat ditemui di kantornya baru-baru ini.
Namun, tantangan masih menghadang. Meskipun telah terbentuk secara administratif, sebagian besar koperasi ini belum beroperasi secara penuh. Keterbatasan modal awal, ketiadaan kantor fisik, dan fasilitas usaha menjadi kendala utama yang perlu segera diatasi. Pemerintah daerah berencana untuk memberikan dukungan penuh dalam penyediaan infrastruktur dan modal, sehingga koperasi dapat segera menjalankan kegiatan bisnis yang telah direncanakan.
Selain inisiatif baru ini, Kabupaten Bengkalis sebenarnya telah memiliki 1.109 koperasi yang didirikan oleh berbagai elemen masyarakat. Sayangnya, data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari separuh koperasi tersebut tidak aktif. Hamidah, Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi Bengkalis, mengungkapkan bahwa hanya 518 koperasi yang masih menjalankan kegiatan operasionalnya.
Rudi Susanto, Pengawas Koperasi Dinas Koperasi, menambahkan bahwa keaktifan sebuah koperasi diukur dari beberapa aspek, termasuk kegiatan kelembagaan, operasional usaha, dan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Koperasi yang tidak memenuhi kriteria ini dianggap tidak aktif.
Dinas Koperasi juga menekankan bahwa pembubaran koperasi bukanlah proses yang sederhana. Sebelum mengambil keputusan, perlu dilakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada kewajiban yang belum terpenuhi, seperti utang kepada pihak ketiga.
"Kami berkomitmen untuk mendukung koperasi yang aktif dan mencari solusi bagi koperasi yang mengalami kendala. Koperasi adalah instrumen penting dalam membangun ekonomi kerakyatan," tutup Hamidah.**