iniriau.com, PEKANBARU – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 17–23 Desember 2025. Penetapan harga dilakukan dalam rapat tim penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Riau pada 16 Desember 2025 dengan menggunakan tabel rendemen terbaru PPKS Medan.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menyebutkan kenaikan tertinggi terjadi pada TBS umur sembilan tahun, yakni sebesar Rp23,61 per kilogram atau naik 0,68 persen dari periode sebelumnya. Harga TBS umur sembilan tahun ditetapkan menjadi Rp3.479,72 per kilogram.
“Faktor utama kenaikan harga TBS pekan ini dipengaruhi oleh kenaikan signifikan harga kernel, meski harga CPO mengalami penurunan,” kata Defris.
Pada periode ini, harga kernel naik Rp350,83 per kilogram, sementara harga crude palm oil (CPO) turun Rp5,65 per kilogram. Indeks K yang digunakan sebesar 93,17 persen, dengan nilai cangkang ditetapkan Rp25,78 per kilogram untuk satu bulan ke depan.
Untuk kelompok umur lainnya, harga TBS ditetapkan mulai dari Rp2.688,26 per kilogram untuk umur tiga tahun hingga Rp3.441,49 per kilogram untuk umur 10–20 tahun.
Defris menegaskan, penetapan harga ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS agar berjalan sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi petani sawit di Riau.**