iniriau.com, PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tetap membuka pelayanan pembayaran pajak selama libur Natal dan cuti bersama 2025. Kebijakan ini diambil untuk memudahkan masyarakat sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, mengatakan seluruh layanan pajak tetap berjalan normal pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Bapenda bahkan membuka posko pelayanan di 15 titik yang tersebar di berbagai kawasan permukiman.
“Tidak ada libur akhir tahun. Seluruh pegawai dan tenaga harian lepas turun ke lapangan secara serentak untuk pelayanan dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujar Denny, Rabu (24/12).
Pelayanan dibuka mulai 25 hingga 28 Desember 2025, setiap hari pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB. Masyarakat dapat membayar seluruh jenis pajak daerah di lokasi layanan yang telah disediakan.
Menurut Denny, langkah ini merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar pembayaran pajak lebih mudah diakses. “Kami membuka 15 lapak pajak langsung di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, pembayaran pajak di Kantor Bapenda Pekanbaru tetap dilakukan melalui perbankan. Sejumlah bank yang berada di kantor tersebut tetap beroperasi meski di hari libur. “Kami bekerja normal seperti hari kerja untuk memastikan target PAD dari sektor pajak dapat tercapai,” pungkasnya.**