Pemko Pastikan Parkir Alfamart–Indomaret di Pekanbaru Gratis Mulai 1 Januari 2026

Senin, 29 Desember 2025 | 16:10:00 WIB
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar (foto: net)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan parkir kendaraan di seluruh gerai ritel modern Alfamart dan Indomaret gratis mulai 1 Januari 2026. Kepastian ini ditegaskan seiring perubahan sistem pungutan parkir yang berlaku di lokasi tersebut.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan kebijakan parkir gratis diterapkan karena adanya pengalihan pola pungutan dari retribusi ke pajak parkir. Dengan sistem baru ini, biaya parkir tidak lagi dibebankan kepada masyarakat.

“Mulai 1 Januari 2026 parkirnya gratis. Sistemnya berubah dari retribusi menjadi pajak parkir, dan yang membayar pajaknya adalah pengelola ritel,” kata Markarius Anwar, Senin (29/12).

Ia menjelaskan, pengelolaan parkir yang sebelumnya berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) kini dialihkan menjadi pajak parkir yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Pengalihan tersebut telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dan saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

Kepastian parkir gratis itu juga ditegaskan melalui Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru yang menyebutkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi membayar parkir saat memarkirkan kendaraan di area Alfamart dan Indomaret.

Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan parkir. Warga juga diminta melaporkan jika masih ditemukan praktik pungutan parkir di lokasi tersebut melalui Dishub atau Bapenda Kota Pekanbaru.**

Tags

Terkini