iniriau.com, PEKANBARU — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat sebanyak 2.707 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia sepanjang tahun 2025 melalui Provinsi Riau.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, menyampaikan Malaysia masih menjadi negara tujuan utama bagi PMI asal Indonesia, khususnya dari wilayah Sumatera. Namun berbagai kendala membuat ribuan pekerja tersebut harus kembali ke Tanah Air.
“Pada tahun 2025, BP3MI Riau memfasilitasi pemulangan 2.707 PMI bermasalah dari Malaysia,” ujar Fanny, Jumat (2/1/2025).
Ia mengungkapkan, penyebab pemulangan PMI bervariasi, di antaranya masa kerja berakhir, pelanggaran izin tinggal, ketiadaan dokumen resmi, hingga menjadi korban penipuan dan eksploitasi.
Setelah tiba di Riau, para PMI langsung mendapat pendampingan serta difasilitasi perjalanan menuju daerah asal. Berdasarkan data BP3MI, PMI asal Sumatera Utara menjadi yang terbanyak dipulangkan, yakni 624 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 542 orang.
Selain itu, pemulangan juga mencakup PMI asal Aceh 473 orang, Nusa Tenggara Barat 259 orang, Riau 146 orang, Jambi 144 orang, Jawa Barat 107 orang, Sumatera Barat 78 orang, Jawa Tengah 59 orang, Lampung 54 orang, Nusa Tenggara Timur 46 orang, Sumatera Selatan 33 orang, Kepulauan Riau 32 orang, Bengkulu 20 orang, dan Banten 19 orang.
Fanny menegaskan, kasus PMI nonprosedural masih menjadi persoalan serius. BP3MI Riau memastikan setiap PMI memperoleh perlindungan selama proses pemulangan, termasuk layanan konseling dan bantuan lanjutan. Selain penanganan pemulangan, BP3MI juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal dan mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.**