iniriau.com, PEKANBARU — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan. Dinas Perkebunan (Disbun) Riau menetapkan harga baru untuk periode 14–20 Januari 2026, dengan lonjakan tertinggi terjadi pada tanaman usia 9 tahun.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr. Defris Hatmaja, menyampaikan harga TBS usia 9 tahun naik Rp20,38 per kilogram atau 0,59 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Dengan penyesuaian tersebut, harga TBS petani ditetapkan sebesar Rp3.468,17 per kilogram.
“Untuk periode ini, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp25,78 per kilogram,” kata Defris.
Ia menjelaskan, indeks K yang digunakan adalah indeks satu bulan ke depan sebesar 93,17 persen. Kenaikan harga TBS turut dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel di pasaran.
Harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.291,67 per kilogram, sementara harga kernel mencapai Rp11.625 per kilogram. Menurut Defris, sejumlah pabrik kelapa sawit tidak melakukan penjualan, sehingga penetapan harga tetap mengacu pada ketentuan Permentan Nomor 01 Tahun 2018.
“Kondisi ini mencerminkan perbaikan tata kelola penetapan harga yang didukung pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya. Disbun Riau berharap tren positif ini dapat berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani serta mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah sentra sawit.**