iniriau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) agar tidak menyimpang dari izin operasional yang telah diberikan. Pemko memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan.
Langkah ini diambil menyusul beredarnya video di media sosial yang memicu keresahan publik. Video tersebut memperlihatkan dugaan aktivitas kontes kecantikan waria di salah satu THM di Pekanbaru, serta temuan pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Pemko tidak akan mentolerir penyalahgunaan izin. Semua kegiatan di tempat hiburan harus sesuai aturan, jika tidak maka izinnya bisa dievaluasi bahkan dicabut,” ujar Markarius Anwar, Minggu (1/2/2026).
Ia menyebutkan, menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, Pemko Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru langsung melakukan peninjauan dan pemeriksaan ke lokasi hiburan malam yang dimaksud. Dari keterangan awal, pihak pengelola mengklaim tidak mengetahui adanya kegiatan yang menyalahi norma dan aturan.
Meski demikian, Pemko menekankan bahwa tanggung jawab pengawasan tetap berada di tangan pengelola usaha. Setiap aktivitas di dalam tempat hiburan wajib dikontrol agar tidak menjurus pada praktik asusila maupun peredaran narkoba.
“Kami minta pengelola lebih tegas dan disiplin. Jangan sampai tempat usaha menjadi ruang bagi kegiatan yang merusak moral dan mencoreng citra Kota Pekanbaru,” tegasnya.
Pemko Pekanbaru memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan, serta tidak segan melakukan penindakan hukum apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.**