iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan program alokasi anggaran Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) tetap dijalankan pada tahun ini. Seluruh proses pengajuan kegiatan dilakukan langsung dari tingkat RW guna menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut, kebijakan tersebut diterapkan karena seluruh kawasan di Pekanbaru telah memiliki RW, sehingga tidak diperlukan lagi skema pengusulan melalui kelurahan.
“Tidak ada RW yang dianaktirikan. Semuanya memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan,” kata Agung, Sabtu (7/2/2026).
Ia menambahkan, nilai Rp100 juta merupakan dasar perencanaan awal, bukan batas maksimal penggunaan anggaran. Setiap RW diharapkan menyusun usulan berdasarkan kebutuhan paling mendesak yang dirasakan masyarakat.
“Angka ini menjadi pijakan awal. Fokusnya adalah prioritas, bukan sekadar nominal,” ujarnya. Menurut Agung, dalam beberapa kondisi, kebutuhan pembangunan di lingkungan warga dapat melebihi alokasi awal. Oleh karena itu, besaran anggaran dapat disesuaikan setelah dilakukan kajian.
“Jika memang dibutuhkan dan bersifat mendesak, anggaran bisa ditingkatkan hingga ratusan juta rupiah bahkan mencapai Rp1 miliar,” jelasnya.
Pemko Pekanbaru akan menilai setiap usulan berdasarkan urgensi dan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah juga mendorong peran aktif RT dan RW dalam menyerap aspirasi warga. “Masukan dari RT dan RW sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan,” pungkas Agung.**