Wali Kota Agung Nugroho Gaspol Tertibkan Baliho Pekanbaru

Wali Kota Agung Nugroho Gaspol Tertibkan Baliho Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (foto: Instagram h_agungnugroho)

iniriau.com, Pekanbaru — Pemerintah Kota Pekanbaru melanjutkan penertiban tiang reklame dan baliho sepanjang 2026 sebagai bagian dari penataan kota dan peningkatan kualitas visual ruang publik. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan sampah visual di kawasan perkotaan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, penertiban tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga mendukung visi Pekanbaru sebagai kota hijau yang tertata dan nyaman dipandang.
“Penataan ini kami lakukan secara konsisten agar wajah kota lebih rapi dan tertib,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Penertiban yang telah berlangsung sejak 2025 kini dilakukan lebih intensif, khususnya setelah instruksi Presiden disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional awal pekan ini. Tim gabungan Pemko Pekanbaru telah membongkar ratusan tiang reklame, terutama di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Hingga Februari 2026, tercatat 198 tiang baliho berukuran besar telah dipotong. Selain itu, sekitar 300 baliho berbagai ukuran ditertibkan karena melanggar aturan, mengganggu estetika, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Agung menegaskan, penataan kota harus memberi dampak langsung bagi masyarakat melalui lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan sedap dipandang. Pemko Pekanbaru memastikan penertiban dilakukan secara terukur dengan melibatkan Forkopimda dan aparat penegak hukum agar berjalan tertib dan kondusif.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index