Satpol PP Intensifkan Pengawasan Restoran Siang Hari Selama Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:15:54 WIB
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso (foto: Pekanbaru.go.id

iniriau.com, PEKANBARU – Aparat Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru kembali melakukan inspeksi ke sejumlah rumah makan dan restoran yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan 1447 H, Jumat (27/2/2026).

Pengawasan dipusatkan di dua pusat perbelanjaan besar, yakni Mall SKA Pekanbaru dan Living World Pekanbaru. Petugas menyisir tenant kuliner satu per satu guna memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan pelaku usaha tetap menghormati ketentuan yang berlaku. “Kami melakukan pengecekan administrasi sekaligus memberikan pembinaan. Prinsipnya bukan semata penindakan, tetapi memastikan seluruh pelaku usaha tertib dan mematuhi aturan selama Ramadan,” ujarnya di sela-sela sidak.

Di Mall SKA, mayoritas restoran yang buka siang hari telah mengantongi izin operasional Ramadan. Namun, petugas mendapati satu tenant yang belum melengkapi perizinan.

“Tadi ada satu yang belum memiliki izin operasional khusus Ramadan. Sudah kami ingatkan dan diminta segera mengurus melalui sistem yang disediakan Pemko. Kalau tidak dipenuhi, tentu ada sanksi sesuai aturan,” tegas Yuliarso.

Sementara di Living World Pekanbaru, hasil pemeriksaan menunjukkan hampir seluruh tenant kuliner telah memenuhi kewajiban administrasi. Selain memeriksa dokumen, petugas juga memastikan pemasangan tirai penutup sesuai ketentuan.

Yuliarso menambahkan, pengurusan izin kini dapat dilakukan secara daring dan prosesnya relatif cepat.
“Kami bersama DPMPTSP siap mendampingi. Prosesnya tidak rumit, cukup melalui website resmi, dalam hitungan menit izin bisa diproses selama persyaratan lengkap,” jelasnya.

Di tempat yang sama, pengelola Living World Pekanbaru, Doni, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru. “Kami mendukung penuh aturan dari wali kota. Semua tenant kami arahkan untuk mengurus izin dan mengikuti ketentuan, termasuk pemasangan tirai selama operasional siang hari,” katanya.

Doni memastikan dari sekitar 30 tenant makanan dan minuman di pusat perbelanjaan tersebut, seluruh yang beroperasi telah memiliki izin resmi. Satpol PP menegaskan, pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala hingga akhir Ramadan guna menjaga ketertiban serta memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah.**

Tags

Terkini