PETI Kembali Beroperasi di Gunung Toar, Warga Soroti Lemahnya Penindakan

Jumat, 10 April 2026 | 07:53:30 WIB
Diduga aktifitas PETI di Desa Teberau Panjang dan Desa Siberobah, Kecamatan Gunung Toar yang masih beroperasi meski sudah ditertibkan (foto:depriandi)

iniriau com, KUANSING – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teberau Panjang dan Desa Siberobah, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali marak meski sebelumnya sempat dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasca penertiban yang dilakukan personel Polsek Kuantan Mudik beberapa waktu lalu, aktivitas tambang ilegal justru kembali beroperasi secara terbuka. Bahkan, jumlah rakit tambang yang beroperasi disebut-sebut semakin bertambah.

Sebelumnya, di dua desa tersebut terpantau sedikitnya 30 unit rakit PETI beroperasi di aliran sungai. Namun dalam penertiban yang dilakukan, hanya enam unit rakit yang ditindak dengan cara dibakar.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menilai, penertiban tersebut tidak memberikan efek jera bagi para pelaku. Ia bahkan menyebut tindakan itu terkesan hanya sebatas formalitas.

“Dari puluhan rakit yang ada, hanya enam yang ditertibkan. Sisanya tetap beroperasi. Tidak lama setelah itu, aktivitas kembali berjalan seperti biasa,” ungkapnya.

Menurutnya, praktik PETI di wilayah tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan luput dari penegakan hukum. Aktivitas tambang ilegal itu bahkan dapat dengan mudah terlihat dari jalan umum.

“Ini bukan hal baru lagi. Sudah bertahun-tahun terjadi dan seperti tidak tersentuh hukum. Mereka beroperasi terang-terangan, seolah tidak ada takutnya,” tambahnya.

Warga juga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Limbah dari aktivitas PETI disebut telah mencemari aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Air sungai sekarang sudah tidak layak digunakan. Kondisinya keruh dan diduga tercemar limbah tambang,” katanya.

Atas kondisi tersebut, warga berharap ada langkah tegas dari aparat penegak hukum. Jika penanganan di tingkat Polres dinilai belum optimal, masyarakat meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Riau turun langsung ke lokasi.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami khawatir aktivitas ini akan terus berlanjut dan kerusakan lingkungan semakin parah,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dari Direktorat Krimsus Polda Riau masih dalam upaya konfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait kembali maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.**

Tags

Terkini