iniriau com, Pekanbaru – Kepolisian Daerah Riau memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Sebanyak 23 Duta Anti Narkoba Tahun 2026 resmi dikukuhkan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, di Aula Lantai 5 Mapolda Riau, Kamis (16/4/2026).
Pengukuhan ini menjadi bagian dari strategi kolaboratif yang menggabungkan peran figur publik dan generasi muda dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Dalam sambutannya, Kapolda Riau menjelaskan bahwa para duta yang dikukuhkan terdiri dari lima perwakilan tingkat nasional dan 18 dari tingkat lokal.
“Ada lima duta nasional dan 18 duta lokal. Mereka kami beri kepercayaan untuk menjadi ujung tombak dalam menyuarakan bahaya narkoba dan mengajak masyarakat untuk mengatakan tidak pada narkoba,” ujar Irjen Herry.
Ia menegaskan, seluruh duta telah melalui proses seleksi yang ketat, termasuk pemeriksaan urine dengan hasil negatif. Hal ini menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung gerakan anti narkoba secara nyata.
Prosesi pengukuhan berlangsung simbolis melalui penyematan selempang serta penyerahan surat penunjukan kepada para duta. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, mahasiswa, finalis Bujang Dara, hingga mitra ojek online dan artis nasional.
Untuk kategori nasional, sejumlah figur publik yang dikukuhkan antara lain Peppy, Sandy personel Pas Band, Intan RJ, Chika Jessika, dan Okan Kornelius.
Sementara itu, duta tingkat lokal diisi oleh sosok-sosok muda inspiratif, seperti Deri Wanhar Saputra dan Muthia Laila Ramadhani, bersama perwakilan generasi muda lainnya yang aktif di tengah masyarakat.
Kapolda menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dinilai menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan.
“Mari kita jaga Riau agar tetap bersih dari narkoba. Para duta ini diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan motor penggerak kampanye hidup sehat tanpa narkotika,” tegasnya.
Selain pengukuhan duta, kegiatan ini juga dirangkai dengan penetapan lima desa dan kampung tangguh anti narkoba sebagai bentuk penguatan gerakan berbasis komunitas di tingkat akar rumput.
Para duta yang telah dikukuhkan diharapkan dapat aktif menyampaikan pesan anti narkoba, baik melalui media sosial maupun kegiatan langsung di lingkungan masyarakat.**