iniriau.com, PEKANBARU – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan untuk periode 13–19 Mei 2026. Penurunan harga dipicu melemahnya harga kernel meski harga crude palm oil (CPO) mengalami kenaikan. Penetapan harga dilakukan dalam rapat tim bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada 12 Mei 2026.
Pelaksana Tugas Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Vera Virgianti mengatakan, penetapan harga minggu ke-16 tahun 2026 tetap mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144 Tahun 2025.
“Penetapan harga menggunakan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati tim,” ujar Vera.
Ia menjelaskan, penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun sebesar Rp47,73 per kilogram atau turun sekitar 1,23 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan penurunan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan sebesar Rp3.832,65 per kilogram. Sementara harga cangkang ditetapkan Rp22,66 per kilogram.
“Turunnya harga TBS minggu ini lebih disebabkan anjloknya harga kernel. Harga kernel turun Rp1.253 per kilogram dari minggu lalu, sedangkan harga CPO justru naik Rp69,63 per kilogram,” jelasnya.
Vera menambahkan, indeks K yang digunakan pada periode ini sebesar 92,22 persen. Sedangkan harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.472,50 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp15.525 per kilogram.
Menurutnya, dalam proses penetapan harga terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, sehingga digunakan harga rata-rata tim maupun acuan KPBN sesuai aturan yang berlaku.
Disbun Riau memastikan perbaikan tata kelola penetapan harga TBS terus dilakukan agar tetap sesuai regulasi dan berkeadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.**