iniriau.com, PEKANBARU – Dinas Perkebunan Provinsi Riau kembali menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pola kemitraan swadaya untuk periode 27 Mei hingga 2 Juni 2026. Pada periode kali ini, harga TBS mengalami penurunan dibanding pekan sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Vera Virgianti, mengatakan penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun. Harga tercatat turun sebesar Rp147,79 per kilogram atau sekitar 3,83 persen.
Dengan penyesuaian tersebut, harga pembelian TBS petani sawit swadaya di Riau untuk sepekan ke depan ditetapkan menjadi Rp3.709,35 per kilogram. Sementara itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp26,09 per kilogram.
Vera menjelaskan, indeks K yang digunakan dalam penetapan harga kali ini berada pada angka 92,87 persen. Selain itu, harga crude palm oil (CPO) dan kernel juga mengalami penurunan dibanding pekan sebelumnya.
“Harga penjualan CPO turun Rp716 per kilogram dan kernel turun Rp85,44 per kilogram,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Ia menambahkan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan pada periode ini. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, penetapan harga CPO dan kernel menggunakan harga rata-rata tim.
Namun apabila terkena validasi dua, maka acuan yang dipakai adalah harga rata-rata KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.344 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN berada di angka Rp15.311 per kilogram.
Menurut Vera, melemahnya harga TBS pekan ini dipengaruhi oleh turunnya harga CPO dan kernel di pasar. Meski demikian, ia menilai tata kelola penetapan harga sawit saat ini semakin membaik berkat dukungan seluruh pemangku kepentingan bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Ia berharap komitmen bersama tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani sawit di daerah.**